Selfharm dan Pandangan Menurut Islam

Belakangan ini maraknya pemberitaan mengenai selfharm apalagi dikalangan muda, kira-kira apa sih selfharm itu dan bagaimana pandangan islam mengenai selfharm. Yuk simak penjelasannya.

Selfharm ialah perilaku melukai diri sendiri. Ini biasanya mereka lakukan dengan sengaja untuk mendapatkan perasaan puas diri. Dari pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa selfharm merupakan penyakit yang berkaitan dengan jiwa. Kebanyakan orang setelah melakukan selfharm, emosinya menjadi lebih stabil.

Selfharm banyak dilakukan dengan cara melukai tubuh dengan memakai benda tumpul, benda tajam, ataupun benda-benda lainnya. Selfharm bisa juga dilakukan dengan cara menyayat pergelangan tangan dengan pisau atau silet, membenturkan kepala ke tembok, ataupun menarik rambut.

Lalu apa yang menyebabkan timbulnya selfharm? Nah hal-hal yang dapat menyebabkan selfharm ialah riwayat trauma, masalah sosial, maupun gangguan mental. Selfharm banyak dilakukan oleh remaja diakibatkan karena emosi remaja belum stabil dan remaja tersebut belum bisa mengontrol emosionalnya tersebut.

Selfharm dalam Islam digolongkan sebagai perbuatan zalim. Allah SWT sangat membenci orang-orang yang menyakiti dirinya sendiri. Dalam Surat Yunus ayat 44, Allah berfirman, yang artinya:

“Sesungguhnya Allah tidak menzalimi manusia sedikit pun, tetapi manusia itulah yang menzalimi dirinya sendiri.”

Ada beberapa cara untuk mengurangi kebiasaan selfharm antara lain:

  1. Mengekspesikan rasa sakit, seperti: mencoret kertas, mewarnai pergelangan tangan yang ingin disayat menggunakan tinta warna merah, mendengarkan music ataupun menonton film yang dapat mewakili perasaan.
  2. Mengalihkan perhatian, seperti: me time dengan jalan-jalan sendiri, mengobrol dengan sahabat maupun keluarga, makan,melakukan hal-hal yang disukai.
  3. Menenangkan diri, seperti: sholat, membaca Al-Qur’an, berzikir, berwudhu,tidur.

 Sumber: kumparan.com dan halodoc

Nur Ainun Waruwu