Fenomena plagiasi merupakan suatu perbuatan yang tidak benar dan tidak baik untuk dilakukan karena plagiasi merupakan suatu perbuatan yang meniru karya dan pemikiran orang lain yang membuat seolah-olah bahwa karya tersebut merupakan karya hasil pengerjaan dan pemikirannya sendiri. Plagiarisme merupakan sesuatu yang sudah dianggap biasa untuk dilakukan dalam pengerjaan sebuah tugas dan karya ilmiah. Saat ini, banyak sekali akademisi dan mahasiswa yang melakukan kegiatan plagiasi ketika mengerjakan tugas-tugas atau karya ilmiah.
Banyak sekali faktor yang menyebabkan akademisi dan mahasiswa melakukan kegiatan plagiasi dalam mengerrkan karya ilmiah, diantaranya adalah kemudahan dalam mengerjakannya karena tidak perlu mencari dan membaca banyak referensi, menghemat waktu ketika mengerjakan tugas dan karya ilmiah. Jika dilihat dari sisi yang berbeda, perkembangan yang sangat pesat dari teknologi, informasi, dan komunikasi membuat para akademisi dan mahasiswa mengambil manfaat yang tidak pantas untuk dilakukan (mendapat pengaruh buruk) karena kemudahan dari perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi tersebut.
Plagiasi dapat membuat akademisi dan mahasiswa berhenti untuk berfikir lebih jauh dan kritis dalam membuat tugas dan karya ilmiah karena dengan melakukan plagiasi maka akademisi dan mahasiswa tidak perlu berpikir banyak. Dengan berani melakukan plagiasi, maka mahasiswa akan terbiasa dengan kemudahan tersebut dan terus melakukan plagiasi dalam membuat tugas dan karya ilmiah.
Seharusnya, plagiasi merupakan hal yang harus dihindari oleh mahasiswa dan tidak pernah sekali-kali untuk berfikir melakukan plagiasi. Jika membuat suatu karya ilmiah dengan usaha dan pemikiran sendiri akan memberikan banyak manfaat seperti meningkatkan intelektual pribadi, menumbuhkan sikap jujur, dan memumbuhkan banyak karya-karya anak bangsa untuk dapat bersaing ke arah yang lebih besar.
Muhammad Abu Fatahillah